TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang dikelola oleh Kemdikbud Ristek untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini menyediakan bantuan uang tunai untuk memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah.
Pemegang Kartu Indonesia Pintar, dengan data terpadu di Dapodik dan DTKS Kemensos.
Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kondisi khusus, seperti yatim/piatu
Terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.
Selain itu adanya PIP tahun 2024 masih sama seperti sebelumnya yakni agar ada penyetaraan dibidang pendidikan.
Program Indonesia Pintar adalah bagian dari Bansos komplementer bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
Jadi Bansos ini hanya untuk peserta PKH bukan KPM BPNT murni.
Artinya, KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah dalam keluarganya, otomatis akan dapat PIP di tahun 2024 ini.
• Cek Saldo dan Pencairan Dana Pelajar Lewat PIP Kemdikbud 2024, Siapa Saja yang Boleh Menerimanya?
Untuk mengecek status penerimaan PIP bisa melalui website pip.kemdikbud.go.id
* Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
* Masukkan NIK dan NISN peserta didik.
* Lakukan verifikasi dengan kode keamanan.
* Klik "Cari Data" untuk mengetahui status.
* Selanjutnya bagi yang berminat untuk bergabung bisa mendaftar secara online.