Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB 2024 mempunyai empat pilihan jalur seleksi, yang terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua maupun anak guru, dan jalur prestasi.
Zonasi merupakan jalur seleksi berdasarkan zona wilayah tempat tinggal. Siswa yang mendaftar sekolah melalui jalur ini akan diseleksi dengan mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah.
Afirmasi merupakan jalur seleksi untuk CPDB dari keluarga tidak mampu. Jalur prestasi ditujukan untuk CPDB yang mempunyai pencapaian membanggakan di bidang akademik maupun nonakademik.
Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru bisa dimanfaatkan CPDN yang pindah ke luar kota atau luar daerah.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini