TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi IV DPRD Kota Pontianak menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Senin 13 Mei 2024.
Rapat tersebut membahas mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan insentif guru PAUD.
Ketua Komisi IV, Bebby Nailufa mengatakan ada beberapa petunjuk teknis yang dibicarakan terkait dengan aturan baru PPDB.
Salah satunya adalah terkait PPDB jalur afirmasi, yang mana pada tahun-tahun sebelumnya, di Kota Pontianak, kuota yang tersedia pada jalur afirmasi ini kerap tidak terpenuhi.
"Ini kan sangat disayangkan, karena ini kan masyarakat yang kurang mampu punya kesempatan masuk ke sekolah-sekolah negeri," ujarnya.
"Jadi makanya kita bahas tadi, bagaimana sebenarnya kesiapan dari Dinas Pendidikan, dalam hal ini agar lebih baiklah, mengevaluasi juga terkait jalur zonasi ini seperti apa," jelasnya.
• Polda Kalbar Bersama Panitia Pekan Gawai Dayak ke 38 Gelar Rapat Bersama
Bebby mengungkapkan kuota pelaksanaan PPDB tingkat SMP adalah sebanyak 60 persen untuk jalur zonasi, 20 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur mutasi, dan 15 persen jalur prestasi.
Sedangkan kuota pelaksanaan PPDB tingkat SD adalah sebanyak 75 persen untuk jalur zonasi, 20 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.
Diharapkan dinas pendidikan dapat memaksimalkan kuota yang tersedia pada semua jalur tersebut.
"Ke depan perlu ada evaluasi tidak serta merta kita terapkan persentase yang sama sebenarnya, karena ketika kunjungan kerja kami melihat daerah lain itu bisa menerapkan persentase yang berbeda di setiap sekolahnya," ucapnya.
"Misalnya di situ lingkungan penduduk dia bisa jalur zonasi lebih besar, jalur mutasinya diperkecil, atau jalur afirmasinya yang diperbesar," terangnya.
Bebby pun meminta ada evaluasi terkait data-data kependudukan di Kota Pontianak, sehingga dengan demikian kuota penerimaan PPDB untuk setiap jalurnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan di setiap wilayahnya.
"Nah ini kan dipukul rata ini, misalnya zona A zona B," tukasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini