Kalender 2024

Rincian Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Apakah Tanggal 2 dan 9 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama?

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek apakah tanggal 2 dan 9 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari cuti bersama pada artikel ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama  sepanjang tahun 2024.

Pada bulan Mei 2024 juga terdapat hari besar nasional dan internasional untuk memperingati momen bersejarah atau momen tertentu.

Adapun terdapat momen penting pada bulan Mei 2024, yaitu jatuh pada tanggal 2 Mei dan 9 Mei 2024.

Adapun tanggal merah di bulan Mei 2024 berjumlah 3 hari, Berikut rinciannya: 

- 1 Mei: Hari Buruh Nasional (Hari Libur Nasional)

- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih (Hari Libur Nasional)

- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 (Hari Libur Nasional)

Sementara, daftar Cuti Bersama  di bulan Mei 2024 adalah:

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama  Hari Raya Waisak

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kalender 2024 Ada Jadwal Dua Pekan untuk Libur Panjang, Cek Tanggal Merah Bulan Mei 2024!

Tanggal 2 Mei 2024 yang jatuh pada hari Kamis bukan termasuk tanggal merah ataupun libur cuti bersama.

Berikut momen penting pada tanggal 2 Mei 2024.

Hari Pendidikan Nasional

Tanggal 2 Mei mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1961 ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas.

Hanya saja tanggal 2 Mei yang ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional ini tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.

Tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara.

Peringatan Hardiknas ini sudah ada sejak Presiden Soekarno menetapkan Hari Pendidikan Nasional sebagai salah satu hari nasional bukan tanggal merah dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 67 Tahun 1961.

Berikut momen penting pada tanggal 9 Mei 2024

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, tanggal 9 Mei 2024 yang jatuh pada hari Kamis ditetapkan sebagai hari libur nasional, yaitu memperingati Kenaikan Isa Al Masih

Berdasarkan rincian diatas maka dipastikan pada tanggal 2 dan 9 Mei 2924 tidak ditetapkan sebagai hari Cuti Bersama.

Kalender 2024 Jadwal Tanggal Merah Mei Ada 2 Hari Libur Nasional Bertepatan Dengan Cuti Bersama!

Selanjutnya berikut adalah daftar Hari Libur Nasional tahun 2024:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Kalender 2024 Tanggal 9 dan 10 Mei Tanggal Merah Memperingati Hari Apa?

Berikut daftar Cuti Bersama  tahun 2024:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama  Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal. (*)

Berita Terkini