Kalender 2024

Rincian Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Apakah Tanggal 2 dan 9 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama?

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek apakah tanggal 2 dan 9 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari cuti bersama pada artikel ini.

Hanya saja tanggal 2 Mei yang ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional ini tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.

Tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara.

Peringatan Hardiknas ini sudah ada sejak Presiden Soekarno menetapkan Hari Pendidikan Nasional sebagai salah satu hari nasional bukan tanggal merah dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 67 Tahun 1961.

Berikut momen penting pada tanggal 9 Mei 2024

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, tanggal 9 Mei 2024 yang jatuh pada hari Kamis ditetapkan sebagai hari libur nasional, yaitu memperingati Kenaikan Isa Al Masih

Berdasarkan rincian diatas maka dipastikan pada tanggal 2 dan 9 Mei 2924 tidak ditetapkan sebagai hari Cuti Bersama.

Kalender 2024 Jadwal Tanggal Merah Mei Ada 2 Hari Libur Nasional Bertepatan Dengan Cuti Bersama!

Selanjutnya berikut adalah daftar Hari Libur Nasional tahun 2024:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Halaman
123

Berita Terkini