Pencurian di Pontianak Modus Bertamu ke Rumah Warga, Korban Beberkan Kronologi, Belasan Juta Ludes

Penulis: Ferryanto
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian di Pontianak Timur yang ditangkap Polisi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar meringkus pelaku pencurian bernama Hendra yang biasa dipanggil Kacong (28) di rumah warga dengan modus berpura-pura bertamu.

Kacong terekam CCTV warga saat melakukan pencurian di Jalan Panglima Aim, Kota Pontianak pada 9 April 2024 pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan berdasarkan laporan korban petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

"Berdasarkan laporan Polisi tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan Tim Resmob Di backup Polsek Timur mengambil beberapa barang bukti yang sudah ditemukan keberadaannya di daerah beting. Kemudian tim mencari baket lanjut tentang identitas tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut, tim kemudian mendapati beberapa informasi dari masyarakat bahwa tersangka pencurian tersebut adalah si Hen ini, dan ternyata pelaku sudah diamankan Polsek Pontianak Timur atas kasus yang berbeda," ungkap Kabid Humas, Rabu 1 Mei 2024.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Pencuri Rumah Dibekuk Polisi, Pelepasan Sekda Mulyadi Purna Tugas

Sebelum melaksanakan aksi pencuriannya, Kacong memastikan rumah yang menjadi targetnya kosong dengan berpura-pura bertamu.

Saat suasana dipastikan kosong, pelaku langsung mencongkel pintu rumah korban menggunakan besi pahat untuk masuk.

Ketika berhasil masuk, pelaku langsung mengambil berbagai barang berharga berupa handphone, uang tunai Rp5,5 juta, serta perhiasan dengan kerugian hingga jutaan rupiah. 

Kombes Pol Raden Petit mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

Korban Beberkan Kronologi

Dihubungi TribunPontianak.co.id terpisah, korban mengatakan bahwa pencurian itu terjadi pada 9 April 2024 sehari sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah.

Korban mengungkapkan ia merugi hingga Rp15 juta akibat pencurian itu, dimana korban kehilangan dua handphone, dua cincin emas, satu anting-anting, uang cash sebesar Rp6 juta, kemudian ada pula yang uang tunai dolar Singapura dan Ringgit yang hilang, lalu ada pula powerbank dan cas iPhone yang diambil pelaku.

Saat kejadian ia mengatakan bahwa rumah dalam keadaan kosong, pagi itu ia bersama putrinya sedang ke rumah sang nenek yang berada di gang sebelah.

Ketika keluar rumah dengan berjalan kaki ia mengatakan sepintas melihat pelaku yang saat itu melintas dengan berjalan kaki tanpa menggunakan topi.

Tidak lama di rumah nenek, ia meminta kepada putrinya untuk kembali ke rumah untuk mengambil kue, dan ketika di rumah, anak korban sempat melihat pelaku di teras rumah sedang mencuci tangan.

Saat itu, pelaku sempat menghampiri anaknya dan sempat tersenyum melihat anaknya, kemudian pelaku juga sempat berusaha meminjam motor kepada anak korban dengan alasan bahwa motor pelaku kehabisan bensin

Halaman
12

Berita Terkini