Public Service

Cara dan Syarat Membuat Kartu BPJS Kesehatan Di Puskesmas, Apakah JKN Meringankan Biaya Berobat?

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cara mengaktifkan bpjs kesehatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah cara dan syarat membuat BPJS bisa dilakukan secara gratis di Puskesmas.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat yang kurang mampu.

Bagi masyarakat yang kurang mampu, BPJS Kesehatan dapat diperoleh secara gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Program ini dibiayai oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Jadi, jangan khawatir buat Bunda yang kurang mampu bisa membuat BPJS Kesehatan gratis di puskesmas. Berikut ini adalah cara membuat BPJS Kesehatan gratis di puskesmas.

Benarkah BPJS Kesehatan meringankan biaya pengobatan? 

Dengan membuat BPJS Kesehatan di Puskesmas ini sangat membantu untuk meringankan biaya pengobatan masyarakat.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membuat BPJS gratis di Puskesmas tahun 2024.

Cara Terima Iuran BPJS Kesehatan, Selanjutnya Cek Syarat Bansos KIS JKN Tahun 2024!

Program BPJS Kesehatan ini diberlakukan oleh pemerintah guna untuk meningkatkan kualitas kesehatan.

Selain itu cara membuat BPJS juga bisa dilakukan secara gratis di Puskesmas, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen.

Pemegang BPJS Kesehatan wajib untuk membayar iuran setiap bulan, disesuaikan dengan kelas BPJS masing-masing.

BPJS kelas 1 harus membayar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp100.000, dan kelas 3 sebesar Rp35.000 per bulan.

BPJS Kesehatan ini tidak hanya berlaku untuk di Puskesmas saja, melainkan juga di rumah sakit lainnya.

Namun perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan yang didaftarkan di Puskesmas ini hanya bisa memberikan layanan gawat darurat.

* Informasi Besaran Biaya BPJS Kesehatan, Berdasarkan Aturan Kelas Terbaru April 2024

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin memeriksa kondisi biasa, tanpa membutuhkan penanganan darurat, maka tidak bisa melakukan layanan pakai BPJS.

Sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk membuat BPJS gratis di Puskesmas :

1. Fotokopi KTP pasien.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

4. Akta kelahiran jika belum punya KTP.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA, Lebih Mudah dan Praktis!

Peserta hanya perlu untuk memberikan sejumlah dokumen tersebut ke Puskesmas, dan nantinya aka diproses oleh BPJS Kesehatan.

Setelah semua berkas diberikan, maka peserta tinggal menunggu saja sampai proses pembuatan selesai.

Selain itu peserta BPJS juga bisa melakukan pendaftaran secara online, caranya tinggal mengunduh aplikasi mobile JKN.

Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran online BPJS Kesehatan antara lain ada KTP, KK, NPWP, nomor HP dan email yang aktif, serta nomor rekening bank.

Sementara itu kartu fisik BPJS Kesehatan akan dikirim paling lambat 6 hari setelah melakukan pembayaran.

Cara membuat BPJS gratis di Puskesmas ini sangat membantu, karena dengan begitu masyarakat akan mendapat layanan darurat secara gratis di Puskesmas.

Demikian informasi mengenai cara membuat BPJS gratis di Puskesmas, dengan hanya menyiapkan empat dokumen yang dipersyaratkan. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini