Info Stimulus

Cek Saldo dan Pencairan Dana Pelajar Lewat PIP Kemdikbud 2024, Siapa Saja yang Boleh Menerimanya?

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembagian DANA PIP Kemdikbud 2024.

* Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

* Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

* Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

* Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

* Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

* Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah

* konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

* Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. (*)

Berita Terkini