* Siapkan dokumen seperti KK, Akta Kelahiran, KKS/SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM.
* Daftar di lembaga pendidikan terdekat.
* Sekolah akan mencatat data dan mendaftarkan siswa di Dapodik.
* Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan
• PIP Kemdikbud RI 2024 Tahap 2 SD-SMA Sudah Cair? Nominal Jenjang Ini Naik 800 Ribu, Cek Statusnya
Bantuan Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik dengan jadwal sebagai berikut:
* SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun (Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun).
* SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun (Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun).
* SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun (Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun).
Demikian tadi informasi mengenai cara pengecekan PIP tahun 2024 untuk mengetahui nama-nama siswa yang berhak mendapatkannya.
Semoga membantu. (*)