TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi tentang Bansos kepada masyarakat kurang mampu yang menerima Bansos reguler pemerintah di tahun 2024 ini.
Sesuai janji pemerintah, ada beberapa aneka Bansos yang cair di tahun 2024 bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun bantuan sosial yang dimaksud merupakan Bansos reguler dan 1 Bansos tambahan.
Tapi tentunya 3 Bansos ini bisa didapatkan sekaligus jika KPM sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Adapun 3 Bansos cair tahun 2024 di antaranya Bansos PKH, BPNT dan Bansos beras 10 kilogram per bulan.
Bantuan sosial ini masih akan disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin agar tetap bisa hidup dengan layak.
Nah, penerimanya kemungkinan besar adalah mereka yang mendapatkan Bansos serupa di tahun 2023, dengan audit langsung oleh pemerintah.
Sebab jika sudah dirasa hidup layak dan mampu, KPM akan dihentikan penerimaan Bansos nya di tahun ini.
Bagi penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT maka dipastikan juga akan menerima bantuan beras 10 kilogram per bulan.
• RESMI! Instruksi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Turun, Segera Akses Cek Bansos
Nah, informasi terbaru lewat aplikasi SIKS-NG menyebutkan bahwa 3 Bansos tersebut cair sejak bulan April 2024
Perlu dipahami jika pencairan Bansos PKH dan BPNT dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun.
Penerima BPNT dan PKH tahap 1 ditahun 2024 dipastikan adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos.
Penyaluran bantuan BPNT dan PKH ditahun 2024 didasarkan pada data DTKS yang diaudit oleh pemerintah secara kontinyu setiap beberapa bulan sekali.
Kemudian pencairan Bansos -Bansos reguler pemerintah ini dipastikan dilakukan di tanggal awal awal April 2024.
• Apakah Bansos Tahap 2 Bulan April 2024 Sudah Masuk Rekening? Cek KPM yang Terdata di DTKS Kemensos!
Cara Cek Bansos Online
Selanjutnya, simak cara mudah cek daftar penerima Bansos tahun 2024 melalui link resmi Kemensos:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
2. Isilah kolom-kolom sesuai data yang diminta:
- Kolom wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Kolom nama lengkap penerima (pastikan sesuai KTP/Kartu Keluarga).
- Kolom kode huruf, pastikan disalin dengan benar.
3. Setelah semua kolom diisi dengan benar, silakan klik "Cari Data".
Semoga bermanfaat. (*)