TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi ini apabila kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki sudah berstatus non aktif atau diblokir.
Apabila anda ingin Kartu BPJS Kesehatan aktif kembali maka segera perbarui data anda secepatnya.
Jika tidak di-update juga atau daftar ulang, maka blokir status kepesertaan anda di BPJS Kesehatan bakal lebih lama.
Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, penting untuk diketahui beberapa hal terlebih dahulu.
Satu diantaranya adalah penyebab BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.
Terdapat beberapa penyebab BPJS Kesehatan nonaktif, sebagai berikut.
Seperti yang diketahui, fasilitas BPJS Kesehatan dibuat oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.
Hal ini akan sangat membantu, apalagi ketika mengetahui bahwa biaya kesehatan tidaklah murah.
Namun, jaminan kesehatan ini tentunya tidak dapat diberikan secara cuma-cuma.
Pasalnya Kartu BPJS Kesehatan akan tetap aktif jika peserta terus melakukan pembayaran iuaran bulanan yang telah ditentukan sesuai jenis program atau manfaat yang dipilih peserta saat mendaftar.
Namun, status keanggotaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif jika peserta terlambat melakukan pembayaran iuran atau karena peserta sudah tidak bekerja lagi.
Oleh karenanya, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pembayaran iuaran secara tepat waktu.
Faktanya, ketika Anda secara terus menerus menunggak pembayarannya, akun BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan.
• 7 Fungsi Aplikasi e-DABU Mobile BPJS Kesehatan, Bisa Akses Pelayanan Administrasi Secara Online
Namun, jika ternyata iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu:
Jika Anda merupakan ter-tanggung dari perusahaan tempatmu bekerja, tanyakan pada staf HR atau yang mengurus BPJS Kesehatan mengenai status BPJS Kesehatan yang Anda miliki.
Jika pembayaran dilakukan secara mandiri, Anda dapat melihat riwayat transaksi.
Tertanggung Berusia Sama Dengan atau Lebih dari 21 Tahun
Tak sedikit orang tua yang membayarkan iuran BPJS Kesehatan anaknya.
Sebab, ketika membuat akun BPJS Kesehatan, kepala keluarga dapat sekalian membuatkan untuk keluarganya, terutama anak-anaknya.
Jika Anda sudah membukakan untuk anakmu, itu pilihan yang tepat. Sebab, Anda menyadari bahwa tanggungan kesehatan tidaklah murah, tanpa terkecuali untuk anak.
Namun, perlu diingat bahwa Anda hanya dapat menanggung anak hingga berumur 21 tahun.
Ketika anak sudah beranjak 21 tahun, akun BPJS Kesehatan yang ditanggung Anda akan secara otomatis berubah menjadi nonaktif.
Kabar baiknya, jika anakmu masih menempuh pendidikan, BPJS Kesehatan masih dapat dibayarkan oleh orang tua hingga 25 tahun.
• Manfaat Pcare Eclaim Bisa Dapatkan Layanan BPJS Kesehatan Online Selama Libur di Bulan Ramadhan 2024
Dianggap Dapat Membayar Iuran
Terkadang status BPJS Kesehatan yang tidak aktif merupakan berita yang mengagetkan, apalagi untuk anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bisa jadi, hal ini terjadi karena secara sistem Anda dianggap dapat membayar iuran.
Artinya, berdasarkan sistem Kementerian Sosial, Anda sudah tidak lagi terdaftar untuk menerika bantuan pemerintah.
Jika hal ini terjadi, Anda dapat melihat status kepesertaan dengan melihat data BPJS Kesehatan secara langsung.
Jika BPJS Kesehatan Anda terblokir, lakukan cara ini untuk menaktifkannya kembali.
Ketahui terlebih dahulu status kepesertaan melalui telfon ke Care Center, via Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Lapor ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen berupa kartu BPJS Kesehatan, Kartu keluarga (KK), dan KTP.
Dinas Sosial kemudian akan mengeluarkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan terdekat sebagai bentuk permohonan aktivitasi kembali status kepesertaan BPJS Kesejatan.
Laporkan ke faskes I setelah proses aktivitas ulang selesai. Semoga bermanfaat. (*)