Jika terdapat berbedaan Kartu Keluarga dan KTP dan tidak tercantum di RT/RW maka harus mengurus surat keterangan pindah.
Atau, bisa jadi data NIK di Kartu Keluarga dan KTP berbeda sehingga klaim BPJS kamu ditolak.
Selesaikan dulu kepindahan kamu di dinas kependudukan dan catatan sipil setempat agar data Kartu Keluara, NIK, dan KTP sudah selaras.
3. Non-aktif
Jika status peserta non-aktif maka tidak bisa mencairkan BPJS Ketengakerjaan.
Kamu wajib cek apakah perusahaan sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.
Selain itu, cek juga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu apakah aktif atau tidak.
4. Tidak punya rekening pribadi
Pencairan hanya menggunakan rekening atas nama pribadi.
Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mentransfer klaim ke nomor rekening yang dilampirkan di data peserta.
5. Masih Bekerja
Untuk pekerja yang sudah resign atau terkena PHK maka bisa mencairkan saldo JHT dan JKP BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan pekerja yang masih bekerja hanya bisa mengklaim JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja saat emendapatkan insiden kecelakaan kerja.
• Ahli Waris Anggota KPPS 007 Desa Bebatung Terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Tips Pengkinian Data Terbaru secara online
Tidak melakukan pengkinian data membuat kamu kesulitan klaim jika data yang ada kini sudah berbeda.