Idul Fitri

Imigrasi Entikong Maksimalkan Kinerja Pada Pemeriksaan Keimigrasian Jelang Libur Idul Fitri 1445 H

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemeriksaan Keimigrasian yang dilakukan Imigrasi Kelas II TPI Entikong di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sejak dibukanya Pos Lintas Batas Negara setelah Pandemi Covid-19, khususnya pada April 2022 oleh pemerintah Indonesia maupun Malaysia, Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, juga kembali maksimal menjalankan tugas pemeriksaan Keimigrasian, khususnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) juga Warga Negara Asing (WNA) yang hendak keluar masuk Indonesia melalui PLBN Entikong.

Beraneka-ragam tujuan bagi WNI juga WNA untuk keluar masuk wilayah Indonesia, akan tetapi pemeriksaan Imigasi wajib dilakukan secara profesional dan humanis, tentunya hal ini dilakukan agar dapat menjaga stabilitas keamanan negara dan tentunya melindungi WNI agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sejauh ini, selama dua kali libur lebaran sejak dibukanya pintu gerbang negara di Entikong setelah Covid-19 berubah status dari pandemi dinyatakan sebagai Endemi, aktivitas perlintasan juga perlahan mengalami kenaikan dari kuantitas pelaku perjalanan luar negeri," kata Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, Senin 8 April 2024.

"Tentunya karena tidak sedikit juga warga negara Indonesia di Malaysia yang hendak masuk ke Wilayah Indonesia untuk pulang ke kampung halaman, begitupun juga dengan warga negara Malaysia yang masih banyak rumpun melayu maupun dayak ingin melakukan kunjungan keluarga baik di wilayah Kalimantan Barat maupun wilayah lainnya. Ataupun banyak juga Warga Negara Indonesia yang ingin berlibur ke Malaysia selama libur nasional dalam menikmati cuti Idul Fitri,"tambahnya.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Sanggau Sampaikan Imbauan Kepada Para Pemudik

Lanjutnya, tentunya hal ini membutuhkan kesiapan bagi petugas Imigrasi, khususnya Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong. Sejauh ini selama sepekan sebelum Idul Fitri sampai dua hari menjelang, tercatat arus perlintasan khususnya keberangkatan WNI ke luar negeri berjumlah 6.273 orang pelintas, sedangkan tahun lalu hanya sekitar 3.486.

"Sehingga tercatat untuk keberangkatan terjadi peningkatan yang signifikan, yaitu hampir 80 persen. Sedangkan untuk keberangkatan WNA yang melalui PLBN Entikong tahun ini hanya berjumlah 207 orang, dibanding tahun lalu yang hanya 201 orang, hanya naik sejumlah 6 orang saja," jelasnya.

Sedangkan untuk kedatangan WNI juga pada tahun ini termasuk naik signifikan, dikarenakan pada tahun ini berjumlah 4.631 orang sedangkan tahun lalu hanya berjumlah 3.637, atau dapat dikatakan naik 27 persen.

Dan untuk kedatangan WNA tahun ini juga mengalami kenaikan, dimana tahun ini berjumlah 673 orang sedangkan tahun lalu hanya berjumlah 587 orang, atau naik sebesar 14 persen.

"Tentunya dengan kenaikan ini, kami memaksimalkan kinerja pada 3 konter keberangkatan dan 3 konter kedatangan yang telah terisi oleh petugas serta juga meminimalisir petugas pemeriksa Keimigrasian yang ingin mengambil cuti Lebaran untuk tetap melayani masyarakat khususnya pelintas, agar dapat melakukan perjalanan luar negeri dengan akan dan nyaman demi kepastian hukum dan identitasnya serta perlindungan hukumnya saat berada di luar negeri,"ujarnya.

Selain itu juga mulai 1 Januari sampai 8 April 2024, petugas Imigrasi telah melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 98 orang kepada Warga Negara Indonesia yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Hal ini semata-mata supaya Warga Negara Indonesia terlindungi dan tidak menjadi korban perdagangan orang atau tidak menjadi korban jual beli organ tubuh yang sampai saat ini kemungkinan masih ada di berbagai belahan dunia,"pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini