Pj Bupati Mempawah

BREAKING NEWS : Mendagri Tunjuk Ismail Sebagai Pj Bupati Mempawah

Penulis: Anggita Putri
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Mempawah Ismail yang sekaligus Ketua LPTQ Kabupaten Mempawah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima Surat Keputusan (SK) Resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Pj Bupati Mempawah.

SK tersebut berisi kalau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail secara resmi ditunjuk sebagai Pj Bupati Mempawah. 

Seperti diketahui bahwa, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mempawah, Erlina dan Muhammad Pagi akan berakhir pada 14 April 2024 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan sementara hingga pemilu berikutnya,  Pemerintahan di Kabupaten Mempawah akan dipimpin oleh Penjabat Kabupaten Mempawah.

Harisson menyampaikan, penunjukkan Ismail didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-881 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 29 Maret tentang Pengangkatan Pj Bupati Mempawah.

"Surat Keputusannya sudah kami terima," ujar Pj Gubernur Kalbar, Harisson kepada awak media, Jumat 5 April 2024.

Dalam surat keputusan itu, Mendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah memerintahkan Pj Gubernur Kalbar untuk melantik Ismail sebagai Pj Bupati Mempawah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Mempawah Gandeng Satu Periok Gelar Festival Beduk Meriahkan Malam Takbiran Idul Fitri 1445 H

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini