Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Kandidat Calon Bupati Kubu Raya 2024, Ada yang Capai Puluhan Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Rusman Ali, Arief Rinaldi dan Suharso. Cek Harta Kekayaan Kandidat Calon Bupati Kubu Raya dalam artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 6 Kandidat Calon Bupati Kubu Raya 2024-2029 yang telah mengambil formulir di DPD Partai Demokrat Kubu Raya dalam artikel ini.

Untuk informasi 6 Kandidat tersebut diantaranya adalah tokoh masyarakat Mohammad Fauzan, Ahmad, hingga pengusaha Mansur Zahri.

Selanjutnya juga ada Bupati Kubu Raya 2014-2019, Rusman Ali;

Lalu Wakil Ketua DPRD Kubu Raya 2019-2024, Suharso dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Arief Rinaldi.

Dari 6 sosok tersebut, hanya tiga Kandidat yang pernah dan sedangkan menjabat sebagai pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, tiga Kandidat itu diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Landak yang Ambil Formulir di Demokrat, Ada yang Minus

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 3 April 2024, berikut Harta Kekayaan Kandidat Calon Bupati Kubu Raya.

1. Suharso

Suharso tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.2.424.212.756.

Hal tersebut sesuai dengan LHKPN yang disampaikannya pada 14 Maret 2023 untuk periodik 2022.

10 aset tak bergerak di Kubu Raya berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Suharso juga memiliki dua unit mobil dan dua buah sepeda motor.

Halaman
12

Berita Terkini