TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku, daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil yang diperbolehkan isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia.
Pemerintah berencana untuk mengatur penggunaan BBM Pertalite.
Motor dengan kapasitas 150 cc ke atas bakal dilarang nenggak Pertalite.
Jadi, Yamaha NMAX, PCX, dan motor sport seperti Ninja 250 tidak dapat lagi menikmati harga BBM subsidi.
Regulasi ini diperirakan bakal rampung pada tahun ini.
Wacana pembatasan ini sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu.
• Resmi Berubah! Selisih Harga BBM Terbaru Per 2 April 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Dengan adanya Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran.
Dalam pasal 3 (2) disebut soal BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi.
Nah, Kementerian ESDM sudah revisi terhadap aturan Perpres tersebut.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan revisi agar BBM bersubsidi tepat sasaran.
Maksudnya, yang boleh menikmati memiliki kriteria khusus, kan namanya BBM Penugasan.
Turunan dari aturan ini, yakni melarang mobil dengan kapasitas di atas 1.400 cc dan motor di atas 150 cc menikmati Pertalite.
Mungkin pemerinta mengganggap pemilik kendaraan tersebut tidak layak menerima subsidi.
Selain itu, yang boleh mengkonsumsi Pertalite adalah angkutan umum dan kendaraan pengangkut bahan pangan poko.
"Revisi perpres sudah selesai di proses. Tinggal diketok palu oleh Pemerintah," tutupnya.