TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 11 Kandidat Calon Bupati Landak 2024-2029 yang telah mengambil formulir di DPD Partai Demokrat Landak dalam artikel ini.
Untuk informasi 11 Kandidat tersebut diantaranya adalah Bupati Landak 2017-2022, Karolin Margret Natasa yang juga mantan Anggota DPR RI;
Kemudian ada sosok pengusaha Yulius Aho, Wakil Bupati Landak 2001-2006, Nicodemus Nehen;
Selanjutnya sejumlah Anggota DPRD Landak seperti Oktapius, Cahyatanus, dan Heri Saman;
Lalu mantan Kadis PUPR Landak, Erani, Mantan Kadis di tingkat Provinsi TTA Nyarong;
Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2004-2009, Andreas Lani, Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang masih aktif, Tapanus hingga Sekda Landak, Vinsensius.
Baca juga: Harta Kekayaan 3 Calon Bupati Sekadau yang Ambil Formulir di Demokrat, Paling Sedikit Rp 694 Juta
Dari 11 Kandidat tersebut hanya Yulius Aho yang belum pernah menjadi pejabat publik.
Sehingga tidak diketahui berapa Harta Kekayaan miliknya.
Begitu juga dengan Nikodemus Nehen yang tidak ditemukan berapa Harta Kekayaannya di LHKPN.
Sedangkan sisanya yang berstatus sebagai pejabat publik diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 3 April 2024, berikut Harta Kekayaan Kandidat Calon Bupati di Landak.
1. Karolin Margret Natasa