Salah satu penyalahgunaan yang ditemui adalah penggunaan aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda.
Riva mengatakan, penerapan sistem kode batang ke konsumen yang membeli BBM di SPBU akan terus dimaksimalkan.
Jika data kendaraan terindikasi tidak cocok, bakal langsung diblokir.
Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri.
Kendaraan yang tidak terdaftar di kepolisian, maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.
"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.
Cara Mendaftar Kendaraan di MyPertamina
1. Persiapan Sebelum Pendaftaran Kendaraan:
Sebelum memulai proses pendaftaran kendaraan di aplikasi MyPertamina, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen dan informasi berikut:
– Dokumen Kendaraan
Pastikan Anda memiliki dokumen kendaraan yang valid, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), dan dokumen lainnya yang mungkin diperlukan.
– Informasi Kendaraan
Anda perlu mengetahui nomor polisi kendaraan dan informasi lain yang diperlukan untuk mengidentifikasi kendaraan Anda.
– Nomor Ponsel dan Email
Pastikan nomor ponsel dan alamat email yang Anda gunakan saat mendaftar di aplikasi MyPertamina adalah yang aktif dan dapat diakses.