Pemilu 2024

45 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Terpilih 2024-2029, Gerindra Dominasi Perolehan Kursi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar memimpin sidang rapat paripurna pengangkatan PAW atas nama Chadari Eka Saputra S.Sos jadi anggota dewan, di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Jumat 29 September 2023. Cek 45 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Terpilih 2024-2029 dalam artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut 45 nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Terpilih periode 2024-2029.

45 nama Anggota DPRD Sambas Terpilih itu berasal dari tujuh daerah pemilihan yang berbeda.

KPU Sambas sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sambas nomor 662 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sambas dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Baca juga: Daftar Lengkap 30 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Terpilih 2024-2029

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Partai Gerindra pun mendominasi perolehan Kursi di DPRD Sambas ini.

Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini mendapatkan Kursi disetiap daerah pemilihan.

Hal ini tentu membuat Gerindra kembali menjadi Pimpinan DPRD Sambas.

Berikut 45 Nama Anggota DPRD Sambas Terpilih 2024-2029

Dapil 1

- Yakob Pujana, 2.592 Suara (PKB)
- Anwari, 2.836 Suara (Gerindra)
- Melani Astuti, 1.999 Suara (PDIP)
- Muhammad Farli, 2.873 Suara (NasDem)
- Lusyanah, 1.613 Suara (PKS)
- Ramzi, 2.218 Suara (PAN)
- Ahmad Hapsak Setiawan, 2.295 Suara (PPP)

Dapil 2

Halaman
12

Berita Terkini