TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sehubungan dengan telah diresmikannya oleh Presiden Joko Widodo, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim mengungkapkan Duplikasi Jembatan Kapuas I akan dibuka untuk masyarakat umum mulai pukul 16.00 WIB sore ini, Kamis 21 Maret 2024.
"Pukul 16.00 WIB jembatan akan dibuka untuk masyarakat umum oleh Walikota Pontianak," ucapnya kepada Tribun Pontianak.
Dengan dibukanya Duplikasi Jembatan Kapuas I ini untuk masyarakat umum, maka Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Operasional Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I.
Surat edaran yang ditandatangani Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian pada Kamis 21 April 2024 tersebut diterbitkan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas (kamseltibcarlantas) di Kota Pontianak, utamanya disekitar Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak, Lasarus : Bukti Indonesia Sentris
Berikut poin-poin Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Operasional Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I.
1. Penyesuaian waktu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang dikarenakan tingginya volume lalu lintas kendaraan roda 2 (dua), roda 3 (tiga) dan roda 4 (empat) yang melintasi Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I terutama pada pagi dan sore hari untuk mencegah terjadinya antrian dan tundaan lalu lintas pada simpang Tanjung Raya yang dapat Simpang Yarsi dan jaringan jalan di sekitarnya.
2. Kendaraan angkutan barang dan bus dilarang melintas/melewati Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I, kecuali kendaraan jenis pick up dalam keadaan tanpa muatan dan kendaraan yang digunakan untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia atau kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini