-Satu handphone merk "SAMSUNG A50S " warna hitam.
Kini kedua diduga pelaku peredaran narkotika jenis Sabu tersebut telah dibawa ke Polres Sambas untuk selanjutnya menjalani proses hukum yang berlaku.
Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas membenarkan telah terjadinya penangkapan dua orang diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis Sabu.
Upaya pengungkapan kasus Narkotika yang dilakukan jajaran SatNarkoba Polres Sambas adalah sebagai bentuk komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Sambas.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI