THR 2024

BREAKING NEWS : Pemprov Kalbar Bakal Cairkan TPP dan THR Paling Lambat Maret Ini

Penulis: Anggita Putri
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Bulan Januari dan Februari 2024 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 6 tahun 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Bulan Januari dan Februari 2024 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 6 tahun 2024. 

Adapun total anggaran untuk Pembayaran dua bulan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov ini sebesar Rp 67,6 Miliar.

“Pemerintah Provinsi juga segara mencairkan THR paling cepat tanggal 22 Maret 2024,” ujar Pj Gubernur Kalbar Harisson saat dihubungi, Selasa 19 Maret 2024.

Harisson menjelaskan adapun besaran Tunjangan Hari Raya (THR) adalah sebesar 1 bulan gaji ditambah 1 bulan TPP. 

“Kalau untuk THR ini sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13,” jelasnya.

Sedangkan untuk pembayaran THR tahun 2024, Pemprov akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 107 miliar yang diperuntukan bagi 11.847 ASN.

Rumus Terbaru Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak dan Buruh Pekerja Lepas

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini