Berita Viral

Resmi Cair! THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2024 di Rekening PT Taspen, Nominalnya Bertambah

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resmi Cair! THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2024 di Rekening PT Taspen, Nominalnya Bertambah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi cair THR dan Gaji ke-13 tahun 2024 untuk ASN yang meliputi PNS TNI Polri hingga pensiunan di rekening PT Taspen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) 2024.

Aturan THR dan gaji ke-13 ASN itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pencairan THR paling cepat dilakukan 10 hari sebelum hari raya.

Sedangkan untuk Gaji ke-13, pembayarannya paling cepat akan diberikan pada Juni 2024.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa PNS pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri tahun ini akan mendapat THR Idul Fitri secara penuh atau 100 persen.

Inilah Sanksi Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan untuk Lebaran 2024

"Presiden menetapkan THR 100 persen," uajrnya, dilansir dari Kompas.com 6 Maret 2024.

Penerima THR dan Gaji ke-13

Disebutkan dalam Pasal 2 PP No 14 Tahun 2024, terdapat empat kelompok yang berhak menerima THR dan gaji ke-13, berikut rinciannya:

1. ASN

- PNS dan Calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara

2. Pensiunan

3. Penerima Pensiun

4. Penerima Tunjangan.

Setiap kelompok akan mendapat THR dan gaji ke-13 dengan komponen yang berbeda.

Halaman
123

Berita Terkini