TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Pusat melalui Badan Kepagawaian Nasional (BKN) telah menyetujui usulan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar pada 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah menyetujui usulan Formasi CPNS dan PPPK Pemprov tahun 2024.
Yang mana sebelumnya, Pemprov telah mengusulkan pusat, untuk CPNS pada formasi Dokter Spesialis atau Nakes sebanyak 14 orang, dan untuk CPNS Teknis 46 orang.
Sedangkan untuk pengajuan kuota pada pendaftaran PPPK Guru 427 orang,PPPK Nakes 12 orang, dan PPPK Teknis 1080 orang.
“Jadi kita sudah mendapatkan persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov tahun anggaran 2024,” ujar Ani Sofian, Senin 18 Januari 2024.
Yang mana telah sesuai dengan angka usulan sebelumnya untuk CPNS dan PPPK Pemprov sebanyak 1.597 orang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB, pada nomor B/1005/M.SM.01.00/2024 pada 13 Maret 2024, Perihal persetujuan prinsip kebutuhsn pegawai di Lingkungan Pemprov tahun 2024.
• DPRD Kalbar Harapkan Pembukaan CPNS dan PPPK Lahirkan Abdi Negara yang Berkualitas
Total Kuota CPNS dan PPPK Pemprov Kalbar tahun 2024 sebanyak 1.597 orang ini terbagi dari beberapa formasi. Diantaranya untuk CPNS pada formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 21 orang, Tenaga Teknis 39 orang,dengan total 60 orang.
Sedangkan untuk PPPK pada Formasi Guru mencapai 427 orang, tenaga kesehatan 14 orang, Tenaga Teknis 1.078 orang, dengan total 1.519 orang.
“Jadi untuk kuota CPNS total ada 60 orang dari beberapa formasi, dan PPPK total kuota sebanyak 1519 yang juga terbagi dalam beberapa formasi,” jelas Ani.
Lebih lanjut, Ani menyampaikan untuk kepastian tanggal dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 , pihaknya masih menunggu arahan dan pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat.
Ani mengatakan untuk total PPPK Guru Pemprov Kalbar yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 sebanyak 3.307 orang, yang mana saat ini masih menunggu NIK, baru setelah itu akan dilantik. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini