- Peserta Mudik Bersama BUMN harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Peserta Mudik Bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga
- Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (Dewasa/Anak-anak berumur diatas 6 bulan)
- Anak-anak berumur di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan
- Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain
- Bagi peserta yang melakukan pembatalan, tidak bisa mengikuti program mudik Pegadaian di tahun berikutnya
- Peserta Mudik Asyik Bersama BUMN wajib mengikuti akun Instagram @pegadaian_id dan @tjslpegadaian
- Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui Email dan WhatsApp dari PT Pegadaian dan Kementerian BUMN
- Persetujuan pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana
Rute Mudik Gratis PT Pegadaian
- Purwokerta (GT Slawi - Prupuk - Bumiayu - Ajibarang - Purwokerto)
- Semarang 1 (GT Kaliwungu - GT Ungaran - Salatiga)
- Semarang 2 (GT Kendal - GT Krapyak - Demak - Kudus)
- Solo (GT Biyolali - Kertosuro - Solo)
- Madiun (GT Ngawi - Maospati - Madiun)