Kapolsek menyampaikan, dari musibah kebakaran tersebut, ada 8 ruko terbakar.
"Jumlah ruko yang terbakar 8 dengan ukuran lebar 4 meter x Panjang 20 meter, dengan kondisi bangunan merupakan bangunan dinding semen bermateri kawat simpai dan lantai papan," jelas Ipda Dian Kristianto.
"Kemudian api dapat dipadamkan dan dilakukan proses pendinginan sekitar pukul 23.40 WIB," kata Ipda Dian Kristianto.
• Delapan Ruko di Pasar Sungai Kunyit Mempawah Terbakar, Ini Nama-nama Tokonya
Tak Ada Korban Jiwa
Ipda Dian Kristianto menegaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran tersebut.
"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran Ruko yang terjadi di kawasan pasar Sungai Kunyit tadi malam," tegas Ipda Dian Kristianto di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa 12 Maret 2024.
Soal sebab munculnya api yang mengakibatkan kebakaran, Ipda Dian belum bisa memastikan karena masih dilakukan penyelidikan.
"Kalau untuk penyebabnya belum dapat diketahui karena masih dilakukan penyelidikan. Begitu juga dengan kerugian materil masih belum ditaksir berapa total kerugian," tegas Ipda Dian.
Polisi Jaga TKP Cegah Penjarahan
Kepolisian turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran Ruko di kawasan Pasar Sungai Kunyit, Senin 11 Maret 2024 malam.
Pengamanan dilakukan dalam rangka mengantisipasi kerawanan yang mungkin timbul pasca terjadinya peristiwa kebakaran seperti penjarahan.
"Jadi dari awal proses pemadaman yang dilakukan Tim Damkar, pengamanan gabungan turut dilakukan dari Polres Mempawah yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Erwin Mangasi Simanjuntak, dan Personel Polsek Sungai Kunyit," ujar Ipda Dian, Selasa 12 Maret 2024 di TKP.
• Puluhan Damkar Ikut Berjibaku Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sungai Kunyit Mempawah
Berikut daftar 8 ruko yang terbakar pada peristiwa kebakaran ruko di kawasan Pasar Sungai Kunyit sebagai berikut:
1. ruko Asuan (Toko Sembako) milik Acau.
2. Toko VDD (Toko Sembako) milik Akif.
3. ruko kosong milik Atiam.
4. ruko (Warkop) milik Tatam Gustam.
5. ruko (Konter) milik Amat di kontrak oleh Hendra asal Sungai Pinyuh.
6. ruko milik Akiang (rumah tinggal).
7. ruko (Warkop) milik Yanto.
8. ruko (Toko Sembako) milik Ameng.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini