Public Service

BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Dana Jaminan Hari Tua Rp 10 Juta, Simak Syarat dan Caranya Disini!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilusrasi Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan-Melalui sistem online, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bekerja selama 10 tahun maka bisa mencairkan saldo JHT sekali.

- Masuk ke link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Langung centang saya setujui dan recaptha di centang menyatakan bukan robot.

- Klik lanjut ( berikutnya )

- Isi identitas :

 Nomor Induk Kependudukan (NIK) *

 Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) *

 Nama Sesuai KTP *

 Tempat lahir *

 Tanggal Lahir *

 Nama Ibu Kandung *

- Lalu klik lanjut (berikutnya)

- Setelah selesai nanti akan ada pemberitahuan tanggal dan waktu verifikasi melalui VC.

Seluruh proses itu bisa berlangsung selama 1-3 hari, jika terjadi perubahan maka akan ada pemberitahuan melalui WA atau SMS.

Sebelumnya dilakukan verifikasi, siapkan dokumen asli KTP, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya. 

(*)

Berita Terkini