Ramadan 2024

Aturan THR 2024 Terbaru Cek Beda ASN dan Karyawan Swasta Lengkap Nominal Terbaru

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan THR 2024 Terbaru Cek Beda ASN dan Karyawan Swasta Lengkap Nominal Terbaru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan THR 2024 terbaru mulai dari kalangan ASN hingga pegawai, buruh dan karyawan swasta lengkap dengan besaran nominalnya.

Terjawab sudah harapan dari para pegawai negeri sipil (PNS) terkait besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini.

Setelah 4 tahun berturut-turut tidak mendapatkan THR dengan besaran yang utuh, tahun ini Aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri kembali menerima THR dengan besaran gaji plus tunjangan kinerja (tukin) 100 persen.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ketika ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujar Sri Mulyani.

Sah! Besaran THR Idul Fitri 2024 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Resmi Cair 100 Persen dari Gaji Biasa

Bendahara negara mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri.

Wanita yang akrab disapa Ani itu pun memastikan pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

THR 100 persen untuk kebutuhan PNS

Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri pun sebelumnya berharap, kali ini pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.

"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui di Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Zudan menilai, THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS), sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan. Ia bilang, PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini