Operasi Keselamatan Kapuas 2024, 10 Sasaran Khusus Menjadi Prioritas

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H bacakan amanat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan jalan di halaman apel Polsek Nanga Pinoh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan tanggal 17 Maret 2024 Polres Melawi Polda Kalbar menggelar Operasi dengan sandi Operasi Keselamatan Kapuas 2024 dengan sasaran khusus yang menjadi prioritas.

Dalam pelaksanaan apel dilakukan penyematan secara simbolis pita operasi kepada perwakilan TNI, Polri serta Satuan Pamong Praja.

10 sasaran khusus disampaikan Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H dalam amanat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan jalan di halaman apel Polsek Nanga Pinoh di hadiri TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Mahasiswa, Saka Bhayangkara serta pelajar, Sabtu  2 Maret 2024 pagi.

"10 sasaran khusus yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus lalu lintas, over dimensi dan over load, knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), kendaraan menggunakan lampu strobo dan isyarat bunyi (sirine) dan kendaraan menggunakan plat nomor khusus/rahasia. Sasaran operasi khusus akan menjadi prioritas, " ujar AKBP Muhammad Syafii.

Kapolres Sanggau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2024

Lanjutnya, tujuan dari pelaksanaan operasi mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas dijalan raya serta meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan.

AKBP Muhammad Syafi'i mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dalam berkendaraan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta selalu membawa membawa identitas diri dan kendaraannya.

"Patuhi peraturan lalu lintas wujud mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan," pungkasnya.

 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkini