Pembunuhan di THM

Meski Ditutup Permanen, Pemkot Pontianak Tegaskan Akan Tetap Awasi THM Ibizza

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian saat berjaga di luar THM Ibiza Pontianak, Minggu 26 Februari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) Ibizza ditutup permanen.

Penutupan tersebut tertera dalam Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor: 400/OPMPTSP/Tahun 2024.

"Tanggal 1 Maret 2024 sudah saya tandatangani penutupan Ibizza dan kita tutup permanen," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Maret 2024.

Ia mengungkap penutupan THM Ibizza Pontianak tersebut dilakukan lantaran tidak memiliki izin usaha.

Terkait itu, Ani menyebut Pemkot Pontianak siap melakukan pengawasan agar tak buka secara tertutup.

"Pengawasan dilakukan setiap saat dan kalau kucing-kucingan ada ketentuan yang mengatur," jelasnya.

Selain itu, ia juga berpesan agar THM lain di Pontianak segera mengantongi izin usaha.

BREAKING NEWS : Pemkot Pontianak Tutup Permanen THM Ibizza

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini