TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara berhasil meraih predikat "Baik" dalam penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, dr. Maria Fransisca, A.S, MARS, di Penyerahannya di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2024)
Penilaian PEKPPP mengacu pada dua pedoman utama, yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP dan pedoman Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2022 tentang instrumen dan mekanisme PEKPPP. Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap enam aspek utama penyelenggaraan pelayanan publik, meliputi: Kebijakan pelayanan publik, Profesionalisme SDM, Sarana dan prasarana, Sistem informasi pelayanan publik, Konsultasi dan pengaduan, Inovasi pelayanan publik.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini