TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan rapat mengenai hasil evaluasi dan monitoring capaian penerapan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2023 di Kapuas Hulu, dan rencana kedepannya seperti apa.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini, yang dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis 15 Februari 2024.
Dalam rapat itu Sekretaris Daerah Kapuas Hulu menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menilai capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Kapuas Hulu sepajang tahun 2023 mencapai 94.29 persen.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini