Juga kecenderungan pemilih terhadap pilihan yang ada di Pemilu 2024 ini.
Mulai dari pilihan partai politik hingga Presiden dan sebagainya.
Bedanya dengan Quick Count adalah Exit Poll dilakukan saat pemungutan suara berlangsung.
Dengan menarget pemilih yang sudah selesai mencoblos.
Namun begitu perhitungan suara di TPS akan dimulai, masa Survei Exit Poll tuntas.
Dengan demikian, Exit Poll juga dilakukan tepat pada hari Pencoblosan dilakukan.
Namun sekali lagi, Exit Poll tidak menjadi instrumen utama dalam penentuan Hasil Akhir Pemilu 2024 secara resmi.
Sebab, Penetapan pemenang Pemilu 2024 termasuk pemenang Pilpres 2024 adalah dengan penetapan resmi dari KPU RI sesuai dengan Jadwal yang sudah ditentukan. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini