Berita Viral

TABEL Kenaikan Gaji PNS Terbaru 2024 Berdasarkan Golongan dan Pangkat

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TABEL Kenaikan Gaji PNS Terbaru 2024 Berdasarkan Golongan dan Pangkat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tabel kenaikan 8 persen Gaji PNS terbaru tahun 2024 berdasarkan golongan hingga jabatan serta pangkat lengkap Tunjangan.

Terbaru, pemerintah resmi menaikkan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga golongan IV sebesar 8 persen.

Beleid kenaikan Gaji PNS sebesara 8 persen diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Naiknya gaji PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024.

Berisi tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

LENGKAP! Tabel Rincian Gaji PNS, TNI dan Polri Terbaru Mulai Tahun 2024

Tabel Gaji PNS 2024

Berikut ini rincian gaji PNS golongan I hingga golongan IV mulai Januari 2024:

Gaji PNS golongan I

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Halaman
12

Berita Terkini