TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi tentang Kalender 2024 , daftar Libur Nasional dan tanggal merah sekaligus bulan berapa di tahun ini yang nihil Libur Nasional atau Cuti Bersama .
Pada Kalender 2024 mendatang dua bulan tidak ada tanggal merah yaitu bulan Oktober hingga November mengingat tidak ada momentum keagaman atau lainnya.
Diketahui bahwa jumlah hari yang terdapat dibulan Oktober Kalender 2024 sebanyak 31 hari.
Sedangkan bulan November 2024 ada 30 hari, Selama Oktober dan November Kalender 2024 tidak ada tanggal merah yang akan di peringati.
Maka untuk mempersiapkan beragam kegiatan mengenai jadwal untuk berlibur bisa anda pertimbangkan di bulan-bulan tersebut.
Kegiatan yang terencana untuk agenda perusahaan atau yang berkaitan dengan pekerjaan sangat disarankan dilaksanakan pada bulan yang nihil libur.
• Kalender 2024 Informasi Primbon Weton dan Tanggal Merah Idul Fitri Pada Kalender 2024 Hijriyah 1445!
Sebagai informasi tambahan bahwa meskipun di bulan tersebut tidak ada tangggal merah namun ada peringatan penting atau momentum yang diperingati pada hari-hari tertentu.
Pada tanggal 2 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 12 November 2024 akan diperingati Hari Ayah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Hari-hari atau momen penting bulan November yang tidak ditetapkan sebagai tanggal merah yaitu pada 25 November yang selalu diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Daftar hari libur dan Cuti Bersama 2024 berikut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hari libur nasional di Indonesia umumnya bertepatan dengan peringatan hari besar keagamaan, peristiwa bersejarah, maupun momentum nasional.
Sementara Cuti Bersama adalah hari libur khusus untuk memperpanjang libur nasional dalam rangka meningkatkan pariwisata dalam negeri.
• Kalender 2024 Daftar Hari, Bulan dan Tanggal Merah Libur Nasional Pada Link Download Kalender 2024
Berdasarkan ketetapan pemerintah, total ada 27 hari yang menjadi tanggal merah 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari Cuti Bersama .
Di sisi lain, jumlah itu belum termasuk libur pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada Februari 2024.