Kekayaan Pejabat

Mengintip Jumlah Harta Kekayaan Tony Kurniadi Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Fraksi PAN, Tony Kurniadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Tony Kurniadi dalam artikel ini.

Tony Kurniadi merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia terpilih menjadi satu diantara delapan wakil rakyat dapil Kalbar 3.

Dapil Kalbar 3 sendiri adalah untuk Kabupaten Sambas.

Pada pemilu 2024 ini, Tony Kurniadi kembali mencalonkan diri.

Ia terdaftar dari sebagai Caleg Partai Demokrat dari Dapil Kalbar 3 PAN.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Isya, Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas Dari Partai Demokrat

Tony Kurniadi sempat menjadi Calon Wakil Bupati Sambas.

Sebagai wakil rakyat, Tony Kurniadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 22 Januari 2024, Tony Kurniadi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 2 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 1,1 Miliar.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Subhan Nur, Petahan DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas

Anggota DPRD Kalbar, Tony Kurniadi, (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus)
Halaman
12

Berita Terkini