Berdasarkan beberapa metode dan langkah di atas, sebenarnya bentuk pembelajaran apresiasi terdiri dari dua jenis kegiatan, yaitu:
1. Apresiasi Pasif: Kegiatan menonton dan menikmati tanpa memberi umpan balik untuk wacana seni rupa
2. Apresiasi Aktif: dapat dilakukan melalui beberapa alternatif kegiatan sebagai berikut:
a. Kegiatan diskusi terarah
b. Pengembangan wacana (penelitian, ulasan, kritik)
c. Kegiatan koleksi untuk publik –koleksi yang dilakukan oleh museum atau institusi publik, dan menampilkan koleksi untuk publik luas.
d. Kegiatan koleksi untuk privat – koleksi yang dilakukan untuk disimpan dan dinikmati secara pribadi atau kelompok tertentu
e. Hasil-hasil dari kegiatan apresiasi aktif bisa digunakan untuk penelitian dan acuan untuk pengembangan ekosistem seni rupa.
c. Tempat Mengapresiasi Karya Seni Rupa
Galeri adalah ruang untuk menampilkan karya seni dalam bentuk pameran, biasanya galeri dikelola secara komersial yang bertujuan untuk menjual karya seni. Museum adalah ruang untuk menyimpan, merawat, merestorasi benda-benda bersejarah dan berfungsi sebagai tempat publik untuk mengakses karya seni secara edukatif.
Museum Publik: Museum yang dikelola oleh pemerintah dan terbuka untuk public. Museum Privat: Museum yang dimiliki oleh individu tertentu atau sebuah perusahaan swasta.
Ruang Publik merupakan tempat-tempat umum seperti jalanan, taman, dan gedung-gedung yang digunakan oleh masyarakat luas. Misalnya: patung-patung di taman, mural, graffiti, dsb.
Ruang Alternatif merupakan ruang yang digunakan oleh komunitas seni rupa untuk berkumpul, berbagai pengetahuan dan memamerkan karya seni. Sedangkan Ruang Virtual merupakan ruang yang disajikan dalam bentuk virtual di platform tertentu, misalnya: Website, Instagram, dsb.
d. Cara Mengapresiasi Karya Sen Rupa
Berbagai cara dapat dilakukan dalam mengapresiasi karya seni rupa di pameran, contoh:
1. Berbicara langsung dengan seniman/kurator/pemandu pameran.
2. Mengikuti tur galeri dan mendengarkan penjelasan atau membaca penjelasan dari setiap karya seni yang dipamerkan.
3. Tidak menyentuh karya kecuali diperkenankan.
4. Mematuhi peraturan yang diberlakukan di ruang pameran. Di setiap ruang pameran, tentu saja memiliki peraturan yang berbeda-beda. Sebagai contoh peraturan atau tata tertib yang diberlakukan di Galeri Nasional Indonesia:
a. Dilarang merokok
b. Dilarang menyentuh karya
c. Dilarang memakai jaket
d. Dilarang membawa tas
e. Dilarang memakai topi dan kacamata hitam
f. Dilarang membawa hewan
g. Dilarang menggunakan flash kamera
h. Dilarang membawa makanan/minuman
i. Dilarang menggunakan flash kamera handphone
j. Dilarang menggunakan tongsis/selfie stick
k. Dilarang membuang sampah
l. Dilarang berisik
5. Membagikan wawasan dan apresiasi dalam berbagai bentuk (contoh: media sosial)
6. Contoh dampak karya seni bagi diri sendiri dan lingkungannya, contoh:
a. Memiliki muatan emosional/spiritual
b. Memberikan nilai keindahan dan kepuasan tersendiri
c. Memberikan dampak psikologis (contoh: salah satu bentuk terapi) dan kesenangan hati
d. Meningkatkan dan mengasah kreativitas dan daya imajinasi
e. Melepas penat dan coping stress
Selengkapnya materi Seni Rupa Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Semester ganjil dan genap adalah:
A. Unit 1 Pengenalan Seni Rupa di Sekitar Kita
Definisi Seni Rupa
Fungsi Seni Rupa dalam Kehidupan Manusia
Klasifikasi Karya Seni Rupa Berdasarkan Waktu Perkembangannya
Contoh Karya Seni Rupa Berdasarkan Waktu Perkembangannya