TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 9 inkamben atau petahana Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Kubu Raya-Mempawah dalam artikel ini.
Kubu Raya dan Mempawah masuk dalam daerah pemilihan Kalbar 2.
Total ada 11 kursi yang diperebutkan pada dapil ini.
Untuk di Kalbar 2 ini tidak semua para petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.
Mereka yang tidak kembali mencalonkan diri adalah Irsan dari PKB dan Affandie AR dari Demokrat yang naik kelas ke DPR RI.
Sedangkan yang kembali mencalonkan diri adalah Yuliana Partai Gerindra, Arief Rinaldi dan M Nurdin dari Partai Golkar, Irom dan Meiske Anggrainy PDI Perjuangan, Syarif Amin Muhammad NasDem.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Sudiantono Petahana DPRD Provinsi Kalbar, Punya 44 Aset Tak Bergerak
Kemudian ada Fatahillah Abrar PKS, Suib Hanura, hingga Ermin Elviani Partai Demokrat.
Sebagai anggota dewan, para petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Januari 2024, berikut Harta Kekayaan petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Kubu Raya Mempawah.
1. Yuliana
Yuliana tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.