*Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Sebagai informasi untuk menjadi penerima bantuan, KPM perlu memenuhi beberapa persyaratan:
* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
* Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan
* Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
* Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Semoga bermanfaat.(*)