TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono memaparkan perihal kejahatan maupun tindak kriminalitas sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Polres Mempawah, Minggu 14 Januari 2024.
AKBP Sudarsono menjelaskan, sepanjang 2023, tren kejahatan atau kriminalitas di wilayah hukum Polres Mempawah turun 36 kasus di bandingkan 2022 lalu.
"Pada tahun 2023 kasus kejahatan di Mempawah mengalami penurunan kasus. Dimana pada tahun 2023 ini, untuk Kejahatan Konvensional, Trans Nasional, THP Kaya Negara, Kontijensi dan Guan dan GAR hanya sebanyak 187 perkara, dalam artian menurun 36 perkara jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 223 perkara," jelas AKBP Sudarsono.
Penurunan kasus turut terjadi dengan kasus atensi pimpinan yang terdiri atas Curbis, Curat, Curas, Curanmor dan Anirat, ternyata turun 20 perkara di tahun 2023.
• BPBD Mempawah Salurkan Bantuan Banjir di Telayar Sejegi Mempawah Timur
Sebab pada tahun 2023 ini kasus atensi pimpinan hanya tercatat 47 perkara.
"Untuk total tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami penurunan. Jika tahun 2022 ada sebanyak 151 tersangka, di tahun 2023 ini ada sebanyak 135 tersangka. Dari 135 tersangka tersebut terdiri dari 129 laki-laki dan 6 orang perempuan," tegas Kapolres.
Selanjutnya, AKBP Sudarsono berharap angka kriminalitas di tahun 2024 ini dapat terus diturunkan.
Dengan itu AKBP Sudarsono berharap dukungan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang sudah baik.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan adanya hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. Mari kita jaga bersama situasi Kamtibmas kita yang aman dan kondusif," pesan AKBP Sudarsono.
• Kapolsek Mempawah Hilir Ajak Ketua GenRe Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini