TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan tarif terbaru KRL Jabodetabek direncanakan akan naik mulai tahun 2024 ini.
Adapun kemungkinan penyesuain tarif baru KRL Jabodetabek dilakukan berdasarkan kebutuhan.
Seperti yang diungkap oleh Direktur Utama PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Asdo Artriviyanto.
Ia mengatakan secara langsung bahwa ada kemungkinan ke depannya tarif KRL Jabodetabek naik.
Sebab, tarif ini belum berubah sejak 2016.
Namun, dia masih belum dapat memastikan kapan tarif KRL Jabodetabek bakal naik.
• Berapa Biaya yang Dilunasi Jemaah Haji 2024? Cek Biaya Naik Haji di Embarkasi Seluruh Indonesia
Karena hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pehubungan (Kemenhub) selaku regulator.
"Masalah kenaikan tarif, kita pasti dari pemerintah pihak regulator," ujar Asdo saat konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis 11 Januari 2024.
"Apakah akan ada kenaikan? Ada, tapi tunggu tanggal mainnya," imbuhnya.
Dia menjelaskan, KCI mengoperasikan KRL Jabodetabek merupakan penugasan dari pemerintah.
Pemerintah menanggung biaya operasional KCI, mulai dari perawatan sarana dan prasarana, gaji pegawai, hingga bahan bakar, melalui skema public service obligation (PSO).
Bahkan, dalam PSO itu juga sudah termasuk keuntungan atau margin sebesar 10 persen untuk KCI.
"Jadi kita tidak khawatir. Kalau naik ya naik saja, toh kita tergantung pemerintah, kita kan penugasan," ucapnya.
Apabila pemerintah atau dalam hal ini Kemenhub memberikan komando untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek maka KCI siap untuk melaksanakannya.
"Kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif, secara IT kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu," tegas Asdo.