Untan Pontianak Gelar Sosialisasi SNPMB 2024, Ini Masalah yang Sering Ditemui Saat Pendaftaran

Penulis: Anggita Putri
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak Soal UTBK Literasi Bahasa Inggris untuk Tes masuk PTN dalam SNPMB tahun 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menggelar kegiatan sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 secara luring dan daring selama dua hari mulai 10 Januari hingga 11 Januari 2024

Satu di antaranya narasumber yang dihadirkan yaitu dosen Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Badrus yang juga sebagai Koordinator Help Desk, Call Center dari pelaksana Tim SNPMB menjelaskan bahwa pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, adalah dari keluarga kurang mampu secara ekonomi yang dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah. 

Adapun untuk pendafataran KIP Kuliah di Kemendikbudristekdikti hanya berlaku untuk pilihan Prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.

Selanjutnya, untuk Informasi KIP Kuliah Kemendikbudristekdikti bisa kalian akses di https://puslapdik.kemendikud.co.id dan untuk KIP Kuliah Kemenag di https://kip-kuliah.kemenag.go.id

“Tahun lalu KIP Kuliah berkurang banyak, dan tidak 100 persen pemegang KIP bisa mendapatkan KIP Kuliah karena harus melewati proses verfikasi atau tergantung kuota PTN,” ujarnya.

Simak Mekanisme SNPMB 2024 Untan Pontianak di Sini!

Narasumber lainnya, Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untan yakni Eddy AS menjelaskan bahwa beberapa tahun belakangan ini kuota KIP Kuliah yang ditetapkan Pusat mengalami penurunan, hal ini berkenaan juga dampak dari adanya pandemi covid-19.

Pada tahun 2020, Kuota KIP Kuliah untuk di Untan Pontianak sendiri hanya 1.104 orang, di 2021 kuotanya turun menjadi 991 orang, dan padqctahun 2022 hanya 822 orang. 

“Tahun 2023 kuota Untan kembali ditambah mencapai 1.125 orang, tapi siswa pendaftarnya makin banyak, bahkan se-Indonesia mencapai 1 juta pendaftar untuk KIP Kuliah,”ujarnya.

Dikatakannya adapun permasalahan yang sering terjadi pada proses pendaftaran dan proses verifikasi KIP Kuliah ini, diantaranya  data siswa di SIM KIP Kuliah tidak lengkap, siswa tidak memiliki kartu PIP yang sebenarnya siswa adalah penerima PIP setelah dilakulan pengecekan di website PIP.

Masalah lainnya yang sering ditemui yakni NISN berbeda dengan NIK, lalu NISN tidak terdata di Dapodik, NIK siswa tersebut bukan sebagai penerima Bansos, serta tidak melampirkan KK dari orang tua kandung, jurusan yang lulus tidak sesuai minat siswa.

Rita Hastarita Imbau Sekolah hingga Orangtua Dampingi Anak dalam Pendaftaran SNPMB

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkini