Agar ikut mendampingi sekolah yang akan ikut SNBP, supaya tak ada keterlambatan.
Seperti tahun lalu terkait kuota sekolah dalam mengikuti SNPB, Agus Mirza menyampaikan bahwa SNBP akan dilihat dari akreditasi sekolah.
Artinya kalau sekolah terakreditasi A maka akan memperoleh kuota sekolah dengan total siswa yang bisa mengikuti SNBP lebih besar dari sekolah terakreditasi lebih rendah.
“Kalau sekolah dengan akreditasi A, maka siswa yang boleh ikut SNBP 40 persen, akreditasi B mereka mendapat porsi 20 persen. Dan akreditasi C 5 persen,” ujarnya.
Adapun untuk persentase jumlah penerimaan tiap jalur SNPMB. Jika sesuai dengan peraturan Kemendikbud nomor 48 dan telah direvisi nomor 61 bahwa porsinya untuk SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen, dan Mandiri Maksimal 10 persen.
Dikatakannya bahwa hampir semua jurusan dari tiap fakultas di Untan dibuka untuk Jalur SNBP termasuk Prodi Farmasi maupun Kedokteran.
Dengan ketentuan kuota yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan ada beberapa perubahan tahun ini pada pendaftaran SNPMB, pertama siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Dan wajin melakukan registrasi atau daftar ulang.
“Kalau tahun lalu siswa yang lulus SNBP masih bisa mendaftar jalur mandiri , maka tahun ini siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar seleksi mandiri di PTN manapun,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali apabila siswa yang lulus SNBP tidak mendaftar ulang dan menggundurkan diri. Dipastikan dia tidak bisa mendaftar di PTN, dan akan jatuhnya ke swasta.
Maka dari itu, siswa diharapkan memilih program studi yang sesuai keinginan masing- masing .
“Jangan sudah lulus baru menyesal, karena bukan keinginan mereka. Jadi pilihan satu dan dua, harus dipastikan dua prodi yang sangat diminati,” tegasnya.
Perubahan lainnya pada tahun ini, bahwa siswa yang dinyatakan lulus SNBT yang telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju, tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun. Kecuali dia belum melakukan registrasi atau daftar ulang. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini