TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan kenaikan limit transaksi harian pada hampir semua jenis kartu debit nasabah per 19 Januari 2024.
Kenaikan limit transaksi harian dapat dinikmati nasabah pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA Silver/Blue, Platinum, dan Gold; serta Tapres dan BCA Dollar.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, peningkatan layanan ini berlaku untuk berbagai jenis transaksi.
Seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, dan transaksi debit.
Penyesuaian limit transaksi harian ini diharapkan membuat nasabah semakin fleksibel dan lancar dalam bertransaksi untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.
“Kenaikan limit transaksi harian ini kami lakukan seiring meningkatnya kebutuhan nasabah terhadap berbagai macam layanan transaksi. Kini, nasabah tak perlu khawatir apabila hendak bertransaksi dalam nilai lebih besar menggunakan berbagai jenis kartu debit BCA,” kata Hera dalam siaran persnya, Dikutip dari Kompas.com
• Aktivasi BCA Mobile Online Bisa Lewat WhatsApp, Nasabah Tidak Perlu Keluar Rumah!
Salah satu contoh kenaikan limit transaksi harian bisa dilihat dari kartu Tahapan Xpresi BCA. Pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA dapat melakukan transaksi tarik tunai hingga Rp10 juta per hari, dari sebelumnya Rp7 juta per hari.
Selain itu, pemegang kartu ini juga bisa melakukan transfer sesama rekening BCA hingga Rp50 juta per hari, dari sebelumnya Rp25 juta per hari.
Bagi pemilik kartu Debit BCA Silver/Blue, transaksi tarik tunai kini bisa dilakukan hingga Rp15 juta per hari, dari sebelumnya Rp10 juta per hari.
Pengguna kartu Debit BCA Silver/Blue juga kini bisa melakukan transfer antar rekening BCA hingga Rp100 juta per hari dari sebelumnya Rp50 juta per hari, serta transfer antar bank dengan limit Rp30 juta per hari dari sebelumnya Rp15 juta per hari.
Ia menjelaskan, penyesuaian limit transaksi memungkinkan nasabah berbagai kartu debit BCA lebih mudah bertransaksi setiap hari.
Sebagai contoh, pembelian barang menggunakan kartu debit kini bisa dilakukan hingga limit Rp50 juta - Rp150 juta per hari, sesuai jenis kartu yang dimiliki nasabah.
Hingga September 2023, jumlah kartu debit BCA mencapai 34,4 juta atau meningkat 18,6 persen dibanding September 2022. Nilai transaksi kartu debit BCA juga tumbuh hingga mencapai Rp1.814 triliun.
BCA turut menyesuaikan biaya administrasi bulanan rekening Tahapan Xpresi per 19 Januari 2024 dari Rp7.500 menjadi Rp10.000 per bulan.
"Berbeda dengan penyesuaian limit transaksi yang berlaku ke hampir seluruh jenis kartu debit, perubahan biaya administrasi hanya berlaku untuk Tahapan Xpresi. BCA tidak mengubah biaya administrasi untuk jenis kartu lainnya," ujar Hera.
"Sebagai informasi, biaya administrasi yang berlaku pada seluruh tabungan BCA sudah mencakup biaya lain seperti kartu. BCA juga menyediakan jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi yaitu TabunganKu," tambahnya.
• Cara Cetak Rekening Koran BCA Berupa File PDF, Nasabah Bisa Akses Internet Banking!
Berikut limit transaksi terbaru Bank BCA:
1. TabunganKu
Tarik tunai: Rp 7 juta
Transfer antar rekening: Rp 25 juta
2. Tahapan XpresiBCA
Tarik tunai: Rp 10 juta
Transfer antar rekening: Rp 50 juta
Transfer antar bank: Rp 20 juta
Transaksi debit: Rp 50 juta
3. Debit BCA Silver/Blue
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 100 juta
Transfer antar bank: Rp 30 juta
Transaksi debit: Rp 100 juta
4. Debit BCA Gold
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 125 juta
Transfer antar bank: Rp 40 juta
Transaksi debit: Rp 125 juta
• Penyebab M-Banking BCA Eror dan Cara Mengatasinya
5. Debit BCA Platinum
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 150 juta
Transfer antar bank: Rp 50 juta
Transaksi debit: Rp 150 juta
6. Tapres
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 125 juta Transfer antar bank: Rp 40 juta
Transaksi debit: Rp 125 juta
7. BCA Dollar
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 100 juta.
Demikian tadi informasi tentang perubahan limit untuk transaksi harian beberapa jenis kartu dari BCA, Semoga bermanfaat. (*)