TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam artikel ini.
Bambang Yugo Pamungkas merupakan Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Jambi.
Sebelumnya ia adalah Kapolresta Denpasar, Polda Bali.
Ia juga malang melintang sebagai Kapolres Sukoharjo, Kasatres Narkoba Polrestabes Semarang hingga Koordinator Staf Pribadi Pimpinan.
Polisi berpangkat melati tiga ini diketahui adalah suami dari Bupati Mamuju, Sulawesi Barat yakni Sitti Sutinah Suhardi.
Sebagai pejabat Polri, Bambang Yugo Pamungkas diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaan kepada negara.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Sutinah Suhardi Bupati Mamuju, Punya Tanah Hasil Hadiah Senilai Rp 3,6 M
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 7 Januari 2024, Bambang Yugo Pamungkas rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah 23 Februari 2022 saat masih aktif sebagai Kapolres Denpasar.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,5 Miliar.
Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya kepada negara.
Ia memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan juga Mamuju.