Aplikasi WhatsApp Rilis Fitur Third-Party Chats, Apa Itu? Simak Cara Menggunakannya!
Dengan Fitur Third-Party Chats ini akan memungkinkan pengguna untuk menambahkan akun dari aplikasi Chat lain ke WhatsApp.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perusahaan WhatsApp dikabarkan tengah mengembangkan fitur baru yang memungkinkan penggunanya untuk mengirim pesan ke beda platform media sosial.
Adapun fitur terbaru WhatsApp ini disebut sebagai Third-Party Chats.
Dengan Fitur Third-Party Chats ini akan memungkinkan pengguna untuk menambahkan akun dari aplikasi Chat lain ke WhatsApp.
Setelah akun ditambahkan, pengguna dapat mengirim pesan ke akun tersebut langsung dari WhatsApp.
Third-Party Chats tentu akan menjadi angin segar bagi pengguna WhatsApp
Fitur Third-Party Chats ini masih dalam tahap pengembangan oleh WhatsApp, namun beberapa kali sudah terlihat di aplikasi WhatsApp beta untuk Android.
Meski begitu, belum semua pengguna WhatsApp sudah bisa melihat tampilan dari fitur Third-Party Chats tersebut.
• Cara Untuk Membuat Panggilan Grup Aplikasi WhatsApp Dengan Tampilan Fitur Terbaru!
Dilansir TribunPontianak.co.id dari laman WABetaInfo, dalam versi beta terbaru WhatsApp tersebut, terlihat sebuah laman baru bernama "Third-party Chats" (Pesan dari aplikasi pihak ketiga).
Kolom tersebut masih kosong dan tidak bisa diakses oleh pengguna, karena itu masih dalam tahap pengembangan.
Fitur Third-Party Chats ini akan memungkinkan pengguna untuk menambahkan akun dari aplikasi Chat lain ke WhatsApp.
Setelah akun ditambahkan, pengguna dapat mengirim pesan ke akun tersebut langsung dari WhatsApp.
Third-Party Chats tentu akan menjadi angin segar bagi pengguna WhatsApp.
Pasalnya, saat ini pengguna WhatsApp hanya bisa mengirim pesan ke pengguna WhatsApp lainnya.
Dengan adanya fitur Third-Party Chats, pengguna WhatsApp dapat berkomunikasi dengan pengguna aplikasi Chat lain, tanpa harus berpindah aplikasi.
• 7 Cara Perbaiki File Foto dan Video Aplikasi WhatsApp Tak Bisa di Unduh ke Galeri Handphone!
Selain itu, fitur ini juga akan menjadi langkah baru bagi WhatsApp dalam meningkatkan kompatibilitasnya dengan aplikasi Chat lain.
| Kasus Dugaan Deepfake AI di Untan Tengah Didalami, Kampus Ambil Sikap Tegas 1 Mahasiswa Diskors |
|
|---|
| Polsek Pontianak Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan di Batu Layang |
|
|---|
| Saat Umrah Mandiri, Ini Hal Penting yang Sering Dilupakan Jemaah Saat Berangkat Tanpa Travel |
|
|---|
| 7 Template Undangan Pernikahan WhatsApp yang Simple dan Sopan |
|
|---|
| Terkait Larangan Fotocopy KTP Elektronik, Ini Penjelasan Dukcapil Sanggau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Aplikasi-WhatsApp-di-Ponsel.jpg)