TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal Libur Nasional Kalender 2024 secara lengkap bisa disimak di artikel ini.
Terkait dengan hari libur dan cuti nasional pada tahun Kalender 2024, diketahui bahwa ada ketidakmerataan tanggal merah.
Adapun dengan jumlah hari Libur Nasional Kalender 2024, jumlahnya terbilang hampir sebulan alias 27 hari.
Adapun jadwal Libur Nasional Kalender 2024 tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Kalender 2024.
Pada tahun lalu, pemerintah diketahui menetapkan hari Libur Nasional 2023 sebanyak 24 hari saja.
"Untuk Tahun Kalender 2024, pemerintah memutuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama berjumlah 27 hari, dimana Libur Nasional sebanyak 17 hari dan Cuti Bersama sebanyak 10 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari Kompas.com Jumat 5 Januari 2024.
Bila dibandingkan dengan jumlah hari Libur Nasional 2023 yang ditetapkan pada 2022, jumlah tanggal merah pada Kalender 2024 mengalami kenaikan.
Dalam hal ini, ada sejumlah bulan pada tahun Kalender 2024 yang tidak memiliki tanggal merah sedikit pun.
• Kalender 2024 Link Download Format PDF Libur Nasional dan Cuti Bersama Lengkap dengan Tanggal Merah
Lantas, pada bulan apa tidak ada Libur Nasional?
Diketahui bahwa pada Kalender 2024 mendatang tidak ada Libur Nasional dibulan Oktober dan November.
Daftar hari peringatan nasional bulan Oktober dan November 2024
Oktober
Tanggal 1 Oktober 2023 : Hari Kesaktian Pancasila
Tanggal 2 Oktober 2023: Hari Batik Nasional
Tanggal 5 Oktober 2023: Hari Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI)