"Terdaftar atas nama yang bersangkutan, bukan sebagai pengecer," jelasnya.
Jika belum terdaftar, masyarakat tak perlu khawatir karena data akan diinput oleh pangkalan resmi.
"Cukup satu kali input saja. Nanti untuk pembelian selanjutnya cukup memasukkan nomor KTP," terangnya.
Kelompok yang boleh beli elpiji 3 kg subsidi
Pemerintah menetapkan kelompok masyarakat yang boleh menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi.
"Ada empat kelompok utama yang berhak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Adapun kelompok masyarakat yang dapat membeli elpiji bersubsidi alias gas melon, meliputi:
1. Rumah tangga
Kelompok masyarakat pertama yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi adalah rumah tangga.
Rumah tangga merupakan konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.
2. Usaha mikro
Usaha mikro menjadi kelompok masyarakat kedua yang dapat membeli dan menggunakan gas melon.
Kelompok ini merupakan konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, serta tidak mempunyai kompor gas.
3. Petani sasaran
Petani dengan syarat tertentu atau petani sasaran turut masuk dalam daftar orang yang dapat membeli elpiji 3 kg.