TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Pasalnya mulai tanggal 1 Januari 2024, vaksin tak ditanggung pemerintah lagi.
Dengan demikian masyarakat harus membayar ketika akan melakukan vaksinasi.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
Imbauan ini dia berikan dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Dia menuturkan bahwa vaksin gratis dari pemerintah masih tersedia hingga 31 Desember 2023.
“Vaksinasi Covid-19 kami buka sampai 31 Desember 2023 di semua pusat kesehatan. Sesudah 31 Desember vaksin mulai bayar,” kata Ani, Dikutip dari Kompas.com.
• Kasus Covid-19 Naik Lagi, Cek Aturan Baru Perjalanan Khusus Nataru Kini Wajib Masker dan Vaksin?
Lalu berapakah harga per satu dosis vaksin Covid-19?
Namun, pada Februari 2023, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat memberikan gambaran.
Pada kesempatan itu Budi Gunadi menyebut masyarakat akan dianjurkan untuk vaksinasi booster setiap 6 bulan sekali.
Kendati demikian perlu dicatat bahwa kala itu penjelasan Menkesmasih berupa rancangan, belum keputusan resmi dan final.
"Untuk masyarakat enggak mampu nanti kita cover melalui mekanisme PBI," kata Budi dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Rabu (8/2/2023).
Menurut Menkes, vaksin seharga Rp 100.000 per dosis masih masuk akal buat seluruh pihak. Sebab, katanya, besaran tersebut sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.
"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," jelasnya. (*)