TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang tengah mendapat isu tak sedap yang dituduh melakukan kekerasan seksual.
Menanggapi itu, Melki Sedek Huang membantah tuduhan tersebut.
"Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut," tegas Melki kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 19 Desember 2023.
Ia menjelaskan, ketika awal menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 di Januari lalu, ia berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.
Oleh karena itu, Melki memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 yang membuat semua “yang terlapor” ataupun “diduga melakukan” harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum.
"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, dirinya juga mengaku belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada.
"Bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan. Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," jelasnya.
"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada. Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," pungkasnya.
• Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan Sementara, Melki Sedek Huang Buka Suara
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini